Proyek “Siluman” Dispora Loteng: Nama Pemuda Dicatut Tanpa Ada Ruang Diskusi
LOMBOK TENGAH — Asas keterbukaan informasi publik tampaknya belum menyentuh pengerjaan proyek pemerintah di Desa Batujai. Proyek APBD 2025 di bawah Dispora Lombok Tengah senilai hampir Rp89 juta kini disorot tajam karena diduga dikerjakan tanpa sepengetahuan kelompok pemuda setempat yang namanya dipakai sebagai subjek kegiatan.
Berdasarkan data resmi di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada tautan spse.inaproc.id/lomboktengahkab/nontender/10143506000/pengumumanpl, proyek ini memakan anggaran APBD 2025 senilai Rp89,2 juta. Pengerjaan diserahkan melalui metode pengadaan langsung kepada CV Rizki Kenagacia dengan nilai akhir kesepakatan sekitar Rp88,6 juta.

Namun, proyek yang terang-terangan membawa nama “Pemuda Desa Batujai” ini justru menuai polemik tajam. Temuan di lapangan mengindikasikan ketiadaan pelibatan pemuda secara total, bahkan muncul dugaan salah sasaran peruntukan fasilitas.
Dohan Baldatun Gapur, Ketua Karang Taruna Desa Batujai, menegaskan kekecewaannya karena organisasinya sama sekali tidak dianggap dalam proyek ini.
“Saya nggak pernah diajak ngobrol terkait proyek rehabilitasi aula pemuda Desa Batujai. Sedangkan sekretariat saja, kami tidak punya, apalagi ceritanya proyek ini dari Dispora Loteng. Seharusnya pemuda harus dilibatkan dalam pembahasannya,” tegas pria yang akrab disapa Mas Bal ini.
Kejanggalan makin mencolok dari penuturan Sekretaris I Karang Taruna, Lalu Muhammad Anshori, yang mengungkap fakta mengejutkan soal sumber dana dan peruntukan bangunan yang diduga bergeser.
“Secara resmi kami belum pernah diberitahu ada pokir dari DPRD Loteng untuk rehab aula pemuda Batujai yang sekarang dipakai untuk rehab aula kantor desa, bukan aula pemuda,” ungkap Anshori keheranan.
Hal senada disampaikan oleh Bendahara Karang Taruna, Muhammad Hafizzudin, yang merasa organisasinya hanya dijadikan pajangan di akhir pengerjaan.
“Kalau berkaitan dengan itu saya tidak tau menau, saya nggak pernah diajak bahas perencanaan penganggarannya. Saya hanya diundang untuk syukuran, yang saya tidak tau tiba-tiba sudah jadi saja,” keluhnya.

Kondisi ini tentu memicu desakan keras dari publik. Aparat pengawas seperti Inspektorat Lombok Tengah dan BPK diharapkan segera turun tangan mengaudit fisik serta alur perencanaan proyek ini. Hal ini penting untuk memastikan uang rakyat Rp89 juta tersebut benar-benar tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan hukum.
