Mangkrak! Alat Berat Tak Ada, Pemenang Proyek Terminal Mandalika Diduga Tak Modal
MATARAM – Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pelayanan Terminal Mandalika senilai Rp11,5 miliar menjadi sorotan tajam. Pasalnya, enam bulan sejak pemenang tender diumumkan, lokasi proyek masih sepi bak tak bertuan. Ketiadaan satu pun alat berat di lokasi memicu kecurigaan bahwa perusahaan kontraktor (CV GA) tidak memiliki modal dan kesiapan teknis.
Fakta lapangan inilah yang memicu Koalisi Aktivis Pemuda NTB menggelar aksi protes dan bakar ban di depan Kantor BPTD Kelas II NTB, Mataram, Kamis (6/8/2026). “Kami lihat tidak ada pengerjaan fisik di lokasi. Bahkan alat berat pun tidak ada melakukan pengerjaan di sana,” kata Koordinator Aksi, Kusnadi Unying saat orasi.
“Kami duga ini ada permainan antara PPK dengan pihak kontraktor. Karena sampai hari ini pembangunan tidak ada progresnya,” sambungnya. Ia juga mendesak tindakan tegas. “Ini sering dikeluhkan oleh warga karena kondisi terminal. Kami ingin kepala BPTD memecat PPK dan memutus kontrak pemenang tender proyek ini. Kalau tidak diberikan evaluasi, kita akan laporkan ke APH. Karena ini sudah ada pembiaran dari BPTD NTB dalam hal ini PPK-nya,” tandasnya.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Lukman, mengonfirmasi bahwa nihilnya alat berat adalah bukti ketidakbecusan pemenang lelang. “Berdasarkan pemantauan harian kami di lokasi, tidak ditemukan satupun alat berat maupun sarana penunjang konstruksi. Ini membuktikan bahwa perusahaan pemenang tidak siap, baik secara teknis maupun finansial, untuk menggarap proyek ini,” jelasnya.
Lebih parah lagi, Lukman menduga ada manipulasi sejak awal. “Kami menyoroti kejanggalan pembangunan gedung pelayanan ini sejak awal tender. Portal LPSE pertama kali menyatakan tender gagal. Namun, tanpa ada keterbukaan informasi terkait tender ulang, tiba-tiba pemenang proyek langsung diumumkan. Kami menilai ini sebagai kejahatan pengadaan,” tegas Lukman.
Korlap 2, Diaz, menambahkan bahwa absennya progres ini dibiarkan oleh BPTD. “Sejak awal Juli kami sudah melakukan audensi, peninjauan lapangan, hingga aksi berkali-kali untuk menyuarakan tidak adanya progres pembangunan. Namun, menjelang bulan keempat ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memiliki otoritas penuh justru tidak kunjung mengambil tindakan tegas. Jika PPK takut sekadar menerbitkan Surat Peringatan (SP), kami menduga kuat ada persekongkolan di balik proyek ini,” ujar Diaz.
Namun, semua bukti mata telanjang itu ditepis oleh PPK Proyek BPTD NTB, Yadi. Ia berkukuh proyek sedang berjalan. “Jadi tidak ada kendala. Mari kita kawal sama-sama. Kontrak ini kan berakhir sampai akhir tahun. Presentasi pembangunan kan 10 persen,” katanya.
Terkait ancaman warga, Yadi menjawab pasrah. “Kalau mau lapor, itu hak masyarakat. Kita kan tetap bergerak sesuai aturan yang ada. Gedung ini kita bangun untuk Pelayanan. Insyaallah gedung ini kita upayakan beroperasi tahun 2027 nanti,” pungkasnya.
